You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gabung PAM dan PAL, Basuki Tak Ingin Warga Ambil Air Sumur
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Warga Jakarta Terlayani Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ingin semua warga Ibukota tersambung dengan air baku perpipaan sehingga kebutuhan air bersih dapat terpenuhi.

Berapa pun anggarannya untuk kerjakan sambungan pipa akan kami siapkan

Dikatakan Basuki, dengan digabungannya dua peruahaan daerah, Perusahaan Air Minum (PAM) dan Pengelolaan Air Limbah (PAL), nantinya tidak ada lagi warga warga yang menggunakan air tanah. Khususnya di daerah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

"Jadi warga tidak boleh ambil air sumur lagi. Ke depan tidak boleh lagi. Kalau di Jakarta Selatan masih boleh lah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Untuk membangun pipa air bersih ke setiap warga, lanjut Basuki, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hasil penggabungan PAM dan PAL tersebut.

"Berapa pun anggarannya untuk kerjakan sambungan pipa akan kami siapkan," kata Basuki.

Penggabungan PAM dan PAL Jaya saat ini sedang dalam proses perumusan payung hukum berupa rancangan Peraturan Daerah (Perda). Untuk tahap awal, telah dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara keduanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6808 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1778 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1140 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1015 personFakhrizal Fakhri